You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajukan revisi tiga peraturan daerah (Perda).

Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020,

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, ketiga Perda tersebut yakni, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 87,92 Persen

"Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020," ujarnya, Rabu (19/2). 

Ia menjelaskan, peraturan gubernur (Pergub) dari turunan ketiga regulasi pajak juga akan direvisi di antaranya, penyesuaian tarif parkir off street berdasarkan zona waktu dan tempat; penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat; dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

"Ada tiga Pergub yang akan disusun kembali yakni, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir. Kami berharap revisi payung hukum ketiga jenis pajak daerah itu bisa rampung tahun ini," terangnya.

Menurutnya, pengajuan usulan revisi pajak parkir sebagai salah satu upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta agar warga beralih menggunakan transportasi massal. 

"Begitu pula usulan penyesuaian Pajak Air Tanah agar terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence bisa diminimalisir," ungkapnya.

Dia menambahkan, usulan revisi tiga peraturan pajak daerah juga sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengacu pada  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati